Rabu, 24 April 2013

Kasus Inul Daratista (Inul Vizta )

Assalamualaikum wr. wb
Teman- teman kali ini saya mau post tentang kasus yang melanda penyanyi dangdut yang terkenal dengan Goyang Ngebor nya, siapa lagi kalau bukan Inul Daratista.
Kasus kali ini bukan karena Goyang Ngebor nya melainkan tentang tempat karaoke yang ia ciptakan yaitu Inul Vizta.


Tempat karaoke milik Inul Daratista, Inul Vista dituntut pihak Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) karena dituding tak membayar royalti yang sesuai undang-undang. Kasus tersebut ternyata sampai saat ini masih berlanjut.

Bahkan, kasus tersebut kini sudah masuk ke meja hijau. Sidang lanjutannya pun akan dilakukan pada Kamis (21/3/2013) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda keterangan para saksi.

Sempat timbul pertanyaan, kenapa hanya tempat karaoke Inul saja yang kena 'damprat' KCI. Badan Pengawasan KCI, Bens Leo pun menjelaskan alasannya.

"Karena diatur dalam undang-undang. Dan Inul Vizta memiliki 70 karaoke se-Indonesia," jelas Bens saat berbincang melalui ponselnya, Rabu (20/3/2013).

Bens juga menambahkan, KCI memang sudah sejak akhir tahun lalu menggugat pihak Inul Vista ke PN Jakarta Pusat. Ia pun memperkirakan uang yang wajib dibayarkan hingga miliaran rupiah.

"Saya sering bertemu. Walaupun jika diakumulasi yang Inul Vizta bayar mencapai miliaran rupiah, dia siap," jelasnya.

Pengamat musik itu pun sebetulnya menyayangkan Inul vs KCI harus sampai ke Pengadilan. Tapi, ia tetap melihat hikmahnya.

"Menurut saya ada manfaatnya, kasus ini bisa menjadi pembenaran untuk kasus yang serupa, dan pemilik karaoke yang lain tidak diberatkan untuk harus melakukan persidangan karena sudah menjadi yurisprudensi," ujarnya.

Sayangnya, pihak Inul sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan perihal gugatan KCI.
Badan Pengawasan KCI Bens Leo pun mencoba memberikan klarifikasi. "Kenapa hanya Inul? Karena kan logikanya justru yang tempat paling banyak dan besar itulah yang paling banyak mendapat untung dari lagu-lagu tersebut," ujar Bens kepada detikHOT, Kamis (21/3/2013). 

Bens juga menambahkan bahwa untuk saat ini Inul Vista adalah tempat karaoke terbesar di Indonesia. Ia mengaku punya data yang valid atas pernyataannya itu. 

"Memang Inul Vista itu paling besar di sini. Saya punya data yang valid," jelasnya. 

Proses sidang KCI vs Inul sampai saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pihak KCI menghadirkan dua musisi lawas Yuke NS dan Bartje van Houten sebagai saksi atas kasus tersebut.
 Inul Daratista berencana untuk menghapus lagu-lagu yang terdaftar di Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) dari tempat karaoke miliknya, Inul Vizta. Hal itu dilakukan sebagai buntut perseteruannya dengan KCI.

Ketua KCI Darma Oeratmangun pun bereaksi. Ia meminta agar Inul tak begitu saja menghapus lagu-lagu yang terdaftar di KCI. Baginya, mau seperti apapun KCI juga sudah memberikan kontribusi bagi bisnis milik ibu satu anak itu. 

"Jangan habis manis sepah dibuang. Kita simpel aja kalau nggak mau ya dikeluarkan dari karaokenya, tapi dari Maret 2012 masih ada," ungkap Darma saat berbincang melalui ponselnya, Senin (1/4/2013).

"Orang masuk karaoke pasti nyanyi lagu legend dan lagu daerah juga dimana dikuasakan ke KCI," sambungnya. 

Darma juga menanggapi pernyataan reaktif dari kuasa hukum Inul, Hotman Paris Hutapea yang menyerukan para musisi agar mendemo KCI. 

"Urus klien aja, jangan masuk urusan orang lain. KCI bercita-cita memberikan royalti sebesarnya, ya caranya dengan bayar yang sesuai dengan UU agar pemilik hak cipta dapat royalti yang layak," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar