Rabu, 24 April 2013

Defamation ( Pencemaran Nama Baik )


Secara umum pencemaran nama baik adalah tindakan mencermarkan nama baik seseorang dengan cara menyatakan sesuatu baik melaui lisan ataupun tulisan.
pencemaran nama baik terbagi kedalam beberapa bagian :
·         Secara lisan, yaitu pencemaran nama baik yang diucapkan
·         Secara tertulis, yaitu pencemaran yang dilakukan melalui tulisan

        Dalam pencemaran nama baik, terdapat 3 catatan penting didalamnya, yakni :
              Pertama, delik dalam pencemaran nama baik merupakan delik yang bersifat subyektif yang artinya penilaian terhadap pencemaran sangat bergantung pada pihak yang diserang nama baiknya. Oleh karenanya, delik dalam pencemaran merupakan delik aduan yang hanya bisa diproses oleh pihak yang berwenang jika ada pengaduan dari korban pencemaran.
              Kedua, pencemaran nama baik merupakan delik penyebaran.
Artinya, substansi yang berisi pencemaran disebarluaskan kepada
umum atau dilakukan di depan umum oleh pelaku.
              Ketiga, orang yang melakukan pencemaran nama baik dengan
menuduh suatu hal yang dianggap menyerang nama baik seseorang atau
pihak lain harus diberi kesempatan untuk membuktikan tuduhan itu.
Bagi bangsa indonesia, pasal pencemaran nama baik dianggap sesuai dengan karakter bangsa ini yang menjunjung tinggi adat dan budaya timur, pencemaran nama baik dianggap melanggar norma sopan santun bahkan bisa melanggar norma agama jika yang dituduhkan mengandung unsur fitnah.


Berdasarkan Pasal 310 KUHP dan pasal 27 ayat (3) UU ITE
, untuk dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencemaran nama
baik, maka harus dibuktikan unsur-unsur sebagai berikut :
·         Adanya kesengajaan;
·         Tanpa hak (tanpa izin);
·         Bertujuan untuk menyerang nama baik atau kehormatan;
·         Agar diketahui oleh umum.

Adapun contoh kasus pencemaran nama baik ;

1. Prita Mulyasari, seorang pasien yang dituntut penjara dan denda karena pencemaran nama baik RS Omni Tangerang  pada tanggal 7 agustus 2008. Keluhannya itu dia tulis dalam sebuah email ke sebuah milis yang akhirnya menyebar ke milis dan forum lain. Akibatnya dia terjerat hukum UU ITE pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik.

2.Kasus ketika Luna Maya memaki infotainment lewat twitter yang terjadi pada akhir tahun 2009. Kalimat yang diucapkan Luna Maya pada saat itu adalah, “Jadi bingung kenapa manusia sekarang lebih kaya setan dibandingkan dengan setannya sendiri...apa yang disebut manusia udah jadi setan semua??”; “Infotement derajatnya lbh HINA daripada PELACUR, PEMBUNUH!!!! May your soul burn in hell!!” Peristiwa ini diduga ketika Luna menghadiri acara premier film “Sang Pemimpi” yang berlokasi di EX Plaza, tanggal 15 Desember malam hari. Pada saat itu, Luna sedang menggendong anak kandung dari Ariel. Meski sempat dilaporkan ke polisi, bahkan melibatkan Tantowi Yahya untuk mediasinya dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), akhirnya damai menjadi jalan tengah. PWI, atas nama Priyo Wibowo, mencabut laporan terhadap Luna Maya yang dituding telah melakukan pencemaran nama baik melalui akun Twitter.


Pencemaran Nama Baik adalah Sikap seseorang yang menghina baik secara lisan ataupun tulisan kepada orang lain tanpa bukti yang kuat ( Gunawan, 2013).

contoh lain;
Ujang Romansyah dipolisikan gara-gara tulisan yang dianggap menghina Feli di Facebook. Dia terancam pasal di UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal KUHP terkait pencemaran nama baik.

Feli melaporkan Ujang pada 23 Juni 2009 lalu, karena kata-kata yang ditulis Ujang dan ditulis di Facebook. Tulisan itu adalah "Hai...Lu ngga usah ikut campur. Gendut, kaye tante2, ngga bs gaya. Emang lu siapa. Urus aja diri lu kaya... So cantik, ga bs gaya. Belagu. Nyokap lu ngga sanggup beliin baju buat gaya ya, makanya lu punya gaya gendut, besar lu, kaya lu yg bagus aja. Emang lu siapanya UJ. Hai gendut." (

1 komentar:

  1. Situs BandarQ 7 Games 1 ID ( New games BandarSakong )
    Minimal Dp 20rb
    Minimal Wd 50rb

    Bonus Turnover dibagikan SETIAP HARI !!! & Bonus Refferal Terbesar

    - Bonus Referral 10% + 10% ( Seumur Hidup )
    - Bonus Cashback Up to 0,5% SETIAP HARI !! ( 24JAM 1x Dibagikan )

    Info Lebih Lanjut >>> goo.gl/VEB6pH

    Dadupoker Sekarang juga menyediakan 2 Permainan Menarik :

    * Fish Hunter ( Tembak Ikan ) Klik : >> www.gg626.com
    * Sabung Ayam ( Cock Fight ) KLIK : >> www.s1288.net

    Menang Terus Hanya bersama Dadupoker.com

    BBM : 2BE2B4B7

    BalasHapus